EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Demi Visi Misi Kota Tanjungpinang

 


Wawako Buka Musrenbang 2013


 

TANJUNGPINANG - Wakil Walikota Tanjungpinang H Syahrul SPd membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Periode 2013-2018, di Ballroom Hotel Comfort Tanjungpinang, Kamis (05/09).

 

RPJMD merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25/2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan Nasional dan UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang (RPJPD) serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), RPJMD  Provinsi Kepulauan Riau, Rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana strategis satuan kerja perangkat daerah (Renstra-SKPD).

 

 

Menurut Syahrul dalam sambutanya RPJMD dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan pendekatan partisipatif yang melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dengan mempertimbangkan tingkat relevansi, kesetaraan dan perwakilan pemangku kepentingan pada setiap tahapan.

 

 

Terciptanya kosensus atau kesepakatan pada semua tahapan pengambilan keputusan, sehingga dapat memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam membangun kesepahaman, kesepakatan dan komitmen, guna mewujudkan visi dan misi Kota Tanjungpinang tahun 2013-2018, agar tercapainya Masyarakat yang sejahtera.

 

 

Syahrul mengatakan skala prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang lima tahun kedepan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi, penyediaan infrastruktur yang mantap, kelestarian lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, dan tata kelola Pemerintahan yang baik.

 

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tanjungpinang Drs H Hamalis, dalam sambutanya mengatakan Tema Musrenbang RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2013 adalah “ Mewujudkan Tanjungpinang yang sejahtera berakhlak mulia dan berwawasan lingkungan dengan Pemerintah yang bersih, transparan, akuntable dan melayani sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

 

"Materi- materi yang akan dibahas dalam Musrenbang RPJMD adalah rancangan RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2013-2018 yang memuat sasaran, tujuan, strategi dan arah kebijakan pembangunan berdasarkan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2013-2018, serta rancangan strategis SKPD dalam rangka pencapaian sasaran dan tujuan serta arah kebijakan pembangunan berdasarkan rancangan RPJMD Kota Tanjungpinang 2013-2018," ungkap Hamalis, seperti release yang disampaikan humas Pemko Tanjungpinang.

 

 

Pelaksanaan Musrembang RPJMD Kota Tanjungpinang ini diikuti oleh Badan / Dinas / Kantor/ Unit Kerja (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Lembaga, Tokoh Masyarakat, para pemangku kepentingan (Stakeholders), dengan pengarah dan narasumber Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, DPRD Kota Tanjungpinang serta Akademisi. Pelaksanaan Musrenbang RPJMD akan berlangsung mulai 05 September hingga 07 September 2013. (og)