EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Hanya Sekedar Himbauan tidak ada Tindakan

* Larangan Siswa membawa motor ke Sekolah
TANJUNGPINANG- Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan laranga kepada siswa sekolah memabwa motor ke Sekolah, namun himbauan ini tidak dihairaukan oleh siswa dan orang tua. Jumat (13/9) masih terlihat ratusan pengedara motor yang mengunakan seragam sekolah dan belum ada tindakan nyata dari Pemko untuk menindak para pelajar tersebut.

Menurut seorang warga di keddai kopi, Walikota jangan hanya membuat peraturan atau himabaun tetapi harus bertindak. Sehingga himbauan tersebut menjadi positif, dengan berkurangnya kecelakaan dan pelangaran oleh siswa sekolah yang berkendara. Pasalnya mereka belum memiliki SIM dan belum pantas berkendara di jalan raya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi Imawan Rantau saat dihubungi, Kamis (12/9), mengatakan, pihak kepolisian, terutama dari Satuan Lalu Lintas sudah sejak dua tahun lalu melakukan himbauan agar pelajar tertib berlalu lintas. Bahkan, para pelajar yang tidak memiliki surat izin mengemudi atau belum saatnya cukup naik angkutan umum ke sekolah."Himbauan dan razia kendaraan terutama bagi pelajar sudah sering kami lakukan," ujarnya.

Berbagai program Satuan Lalu Lintas sudah dijalankan sejak dua tahun belakangan. Namun, masih banyak pelajar yang masih mengendarai sepeda motor ke sekolah.    Upaya tersebut tidak akan maksimal bila pihak kepolisian tidak didukung oleh pemerintah dan orang tua pelajar."Banyak orang tua yang beralasan jika naik angkutan umum malah membuat anaknya terlambat ke sekolah. Sehingga, orang tua pelajar rela membelikan sepeda motor untuk anaknya," kata Imawan.

Pihak kepolisian juga tak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan pemerintah daerah. Pihak orang tua jika harus berperan melarang anaknya berkendara sepeda motor ke sekolah. (Ogas Jambak)