EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Indonesia Belum Tentu Bebas Narkoba 2015

TANJUNGPINANG – Target pemerintah untuk membebaskan Indonesia dari bahaya

Narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) pada 2015 akan datang, tampaknya

sulit tercapai.
Sebab, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan terhadap pelaku

dan barang bukti yang diamankan oleh jajaran Polri maupun petugas Bea Cukai,

perdagangan narkoba di berbagai kota serta daerah lainnya masih marak sampai

sekarang. Baik di tempat hiburan malam, atau ditempat yang tersembunyi.
Tragisnya, para pengedar dengan pecandu bukan lagi hanya warga masyarakat

biasa. Tetapi sudah merasuk ke kalangan oknum aparat keamanan (TNI, Polri),

Pegawai Negri Sipil, oknum anggota dewan serta oknum mahasiswa maupun

tingkat sekolah menengah pertama. Baik wanita maupun lelaki.
Seperti yang dimusnahkan Kejaksaan Negri Tanjungpinang pada Rabu (27/2) lalu

dan Kamis (5/9) kemarin, jumlah barang bukti berbagai jenis narkoba yang

disita petugas dari pengedarnya dan pemakai yang telah dijatuhi pidana

penjara oleh pengadilan negri, pada umumnya cukup banyak. Antara lain berupa

serbuk Sabu, pil Ekstasi, Heroin, Ganja, asal luar negri dan buatan di

Indonesia sendiri.
Sebelumnya pada (27/2) laqlu, selain 2.164 botol minuman beralkohol dan 443

slop rokok asal luar negri, Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjungpinang telah

memusnahkan 14 kg ganja di halaman kantor kejaksan, Jl. Basuki Rahmat. Untuk

kedua kalinya di tempat yang sama, Kamis kemarin, Kejari yang sedang

dipimpin oleh Jaksa Saidul Rasli Nasution itu kembali memusnahkan 4,296 kg

lebih Sabu-sabu, kemudian 95,4 gram Heroin, 140 gram daun ganja, 4008 butir

pil Happy Five serta 3,8 gram Ekstasi.
Kepada SH dan Kepri Update.com bersama wartawan lainnya, Kajari Saidul Rasli

Nasution mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hasil rampasan dari para

pelaku dalam 33 berkas perkara Narkoba, yang diputus pengadilan negri dan

telah berkekuatan hukum tetap (incrah). Pemusnahan narkoba diadakan Seksie

Pidana Umum sebagai penuntut umum perkara terkait, yakni dengan cara dibakar

sampai hangus disaksikan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota

Tanjungpinang Kompol Ahmad Yani beserta pihak terkait.
Kajari Saidul Rasli menyebutkan narkoba yang dimusnahkan hasil tangkapan

petugas Kantor Pelayanan Bea & Cukai, BNN Pusat dan Kepolisian Kota

Tanjungpinang mulai 2010 sampai 2012. Sabu sebanyak 4,296 kg lebih dan 95,4

gram Heroin ditangkap oleh petugas Bea & Cukai dengan pihak BNN Pusat dari

tangan Jhon di pelabuhan internasional Sribintanpura-Tanjungpinang, yang

membawanya dari Malaysia. “Dia sudah dijatuhi pidana 10 tahun penjara oleh

pengadilan negri,” tandas Kajari Saidul Rasli Nasution.
Masih banyak lagi narkoba barang bukti yang diedarkan tersangka pelaku dan

pemakai masih dalam proses hukum di kepolisian, kejaksaan serta di

pengadilan, seperti halnya di berbagai daerah lain. Selanjutnya, dengan

adanya oknum petugas atau aparat keamanan, oknum pejabat politis bahkan dari

kalangan pengusaha terlibat dalam kasus peredaran narkoba, membuat target

Indonesia bebas narkoba 2015 atau dua tahun lagi pesimis akan tercapai. Di

tempat hiburan Hotel Planet, Karaoke Newton dalam Nagoya Batam serta di

Hotel Pacifik-Jodoh, disinyalir masih marak peredaran narkoba untuk kalangan

pengunjung.
Dalam pengamatan SH, jajaran Polda Kepri belum pernah menggaruknya. Pesta

narkoba ditempat hiburan hotel berbintang itu disinyalir tetap marak,

menjadi salah satu penarik penggunjung. Keadaan itu bisa terjadi, diduga

karena adanya pembiaran dari oknum aparat petugas untuk keuntungan pribadi.

Faktor lainnya dari segi hukum, putusan hukum pengadilan negri bagi pelaku

tidak membuat efek jera karena banyak dianggap ringan, sehingga masyarakat

dan pengamat pesimis bagi Polri dan BNN mampu membebaskan Indonesia dari

peredaran narkoba pada 2015. (Parlyn Manungkalit)