EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kejari Tanjungpinang Musnahkan 4 Kg Sabu-sabu

TANJUNGPINANG_ Sebanyak 4.296 gram sabu-sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri

Tanjungpinang, Rabu (5/9) di halaman Kejaksaan Jalan Basuki Rahmad,

Tanjungpinang. Selain sabu-sabu barang bukti hasil kejahatan yang

dimusnahkan adalah 95,48 gram Heroin, 140 gram Ganja dan 3,85 gram Extasy

dan 4000 papan Happy Fife.

Pemusnahan yang dilakukan dalam guyuran hujan ini disaksikan oleh Wawako

Tanjungpinang H Syahrul SPd, Ketua BNN A Yani, pihak Bea Cukai, Kepolisian

dan Pengadilan Tanjungpinang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang SR Nasution SHMH dalam sambutanya

mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti

dari hasil kejahatan yang pelakunya sudah divonis dan mendapat kekuatan

hukum tetap. "Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 33 kasus

pidana atau narkotika yang sudah disidangkan dan telah mempunyai kekuatan

hukum tetap," kata SR Nasution. (ogas jambak)