TANJUNGPINANG-
Diungkapkannya, pertemuan kedua belah keluarga ini sudah direncanakan sebelumnya. Tentunya, hasil pertemuan ini menemukan jalan keluar dimana kedua belah pihak saling setuju dengan kesepakatan yang dibuat nanti. Apabila tidak ada kata sepakat, maka proses hukum kasus penganiayaan yang dilaporkan ER ke Polres Tanjungpinang pada 21 September lalu akan dilanjutkan. "Kita lihat hasil pertemuan keluarga dulu. Saya memang berniat mencabut laporan tersebut," ujarnya. Dia berharap hubungan kedua keluarga tetap baik dan tidak ada dendam.
Apakah akan berlanjut ke jenjang pernikahan, AB mengaku belum dapat memastikan hal itu. Namun sejauh ini pihak kepolisian menyatakan laporan AB terhadap RR yang merupakan honorer Pemko Tanjungpinang itu, tetap dilanjutkan walau ada perdamaian, pasalnya tindakan RR tersebut dinilai merupakan pidana murni bukan delik aduan. (ogas)
EKONOMI
- Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

