EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

KP2KE Hentikan Dua Lokasi Penambangan Illegal di KM 13

TANJUNGPINANG- Dinas Kelautan Perikanan Perkebunan Kehutanan dan Energi

(KP2KE) Kota Tanjungpinang, menghentikan paksa dua lokasi penambangan

bouksit Illegal di Jalan Baru Tanjunguban, Kilometer 13, Sabtu siang (7/9). Penghentian ini

dilakukan petugas karena kedua penambang melangar aturan penambangan, karena

dikawasan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Penambangan.

Penambangan Illegal ini berada di kawasan Hanaria dan samping SMP 12

Tanjungpinang Timur. Diduga penghentian ini dikarenakan penambang Illegal

juga tidak memperhatikan kondisi jalan raya yang sudha berubah warna menjadi

kuning dan licin.

Kepala Dinas KP2KE, Soemardi kepada Kepri Update.com mengatakan penghentian

dilakukan karena penambangan tersebut sudha menyelahi aturan, dan sudah

beberapa kali dihentikan. Namun penambang tetap membandel dan melakukan

penambangan tanpa izin.

Penambang dilokasi tersebut berdasarkan pantauan Kepri Update membawa hasil

tambang mereka ke kawasan Sei Timun. Soemardi mengatakan pihaknya sudah

melaporkan hal ini ke kepolisian Polres Tanjungpinang. (Parlyn Manungkalit)