TANJUNGPINANG_ Seorang warga Kawal Bintan, Aru ditangkap masyarakat saat melakukan aksi pencurian pasir di Kawal, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, ditangkap warga sekitar, Sabtu (24/8). Saat ditangkap Aru mengaku dirinya melakukan pencurian atas suruhan seorang caleg sebuah partai di Bintan. Informasi yang diperoleh wartawan di lapangan, kejadian tersebut berawal ketika beberapa warga melihat lori keluar masuk, di wilayah Desa Teluk Bakau, Kawal, Gunung Kijang, dan menduga ada pencurian pasir, di atas lahan milik sebuah perusahan swasta tersebut. Mendapati hal itu, warga curiga dan melaporkan hal itu pada Ketua RT setempat, Amirudin. Ketua RT dan beberapa warga setempat pun langsung mengdatangi lokasi pencurian, dan ternyata yang sedang mengambil pasir putih di atas lahan tersebut mengaku bernama Aru. Ketika ditanya oleh warga dan RT, Aru mengaku disuruh mengambil pasir putih di lokasi tersebut oleh pria yang akrab disapa Bobo. Lantaran merasa kasihan dengan Aru, warga dan RT pun melepaskan Aru, dan meminta agar Aru tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu Ketua RT Amirudin, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Iya benar, ada kejadian tersebut," ungkapnya melalui telepon. Informasi lain dari warga, nama Bobo hanya merupakan sapaan saja, dan nama aslinya adalah Syahri. Warga juga mengatakan bahwa Syahri adalah calon legislatif nomor urut delapan, daerah pemilihan Bintan dua, dari salah satu partai peserta Pemilu. Sedangkan Aru, ketika dimintai keterangan oleh wartawan, mengatakan bahwa ia memang mengambil pasir putih di Teluk Bakau, Kawal, Gunung Kijang, milik sebuah perusahaan swasta, untuk dijual. Awalnya ia berbelit-belit dan mengaku telah miminta ijin pada Bobo, agar Bobo menyampaikan pada pihak perusahaan untuk mengambil pasir tersebut. "Saya sudah ijin ke Bobo, untuk mengambil pasir, dan setahu saya Bobo sudah minta ijin ke pemilik lahan," katanya. Tapi lantaran mendengar kasus tersebut hendak dilaporkan ke polisi, Aru pun mengaku ia hanya disuruh Bobo, dan dari pengakuannya, ia sudah mengambil empat lori pasir putih dari lokasi itu. "Iya saya disuruh pak Bobo, tapi cuma empat lori saja," ucapnya. Sementara itu, Syahri alias Bobo, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, dengan tegas membantahnya. "Adalah tidak benar saya yang menyuruh Aru," ungkapnya melalui SMS. (Dimas)
EKONOMI
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko