TANJUNGPINANG- Yulastri, terpaksa kehilangan uang tunai jutaan rupiah dan dokumen penting, karena ia meletakan tas miliknya di dalam mobil, dan meninggalkan mobil itu, lalu masuk ke dalam rumahnya di Jalan MT Haryono, Batu 3, Tanjungpinang, Rabu (11/9) siang pukul 11:45 WIB.
Data yang diperoleh dilapangan, sebelum kejadian itu, korban masuk ke dalam rumahnya setelah memarkirkan mobilnya. Diduga korban lupa mengunci pintu mobil, karena hanya akan masuk sebentar.
Tapi beberapa menit kemudian ketika ia masuk ke dalam mobil, ia tidak menemukan tasnya, yang ia letakan di atas jok kiri depan, padahal ia menyimpan uang tunai Rp 2 juta, dan hp di dalam tas itu. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Bestari.
"Kerugian korban sekitar Rp2 juta, dan sudah membuat laporan polisi," Kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan, melalui Kasubag Humas AKP Imawan Rantau, pada wartawan, kemarin.(Sindi)
EKONOMI
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

