TANJUNGPINAG-
warga asing asal Afganistan, Minggu (22/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat
diperiksa kelima imigran gelap ini hanya memperlihatkn surat pencari suaka
yang diperolehnya dari Kantor Perwakilan United Nations High Commisioner for
Refugee di Jakarta.
Kapolsek Bandara RHF Inspektur Polisi Satu Adam Lubis saat dihubungi, Minggu
(22/9), mengatakan, lima orang imigran gelap adalah Mohammad Amin Ayobi
(30), Abdul Ali Rasooli (29), Mohammad Reza (29), dan Hadi Zazari (20).
Kejadian ini serupa dengan yang dialami oleh tiga WNA Afganistan yang
sebelumnya ditangkap pada 11 September lalu. Lima orang Afganistan ini
datang dari Bogor.
Kelimanya menuju ke Jakarta dengan mobil sewaan. Kemudian, kelimanya
menumpangi pesawat Lion Air menuju ke Tanjungpinang. "Kata mereka, pesawat
yang ditumpangi seharusnya menuju Australia. Mereka hanya memperlihatkan
surat pencari suaka dari UNHCR dan tidak memiliki dokumen lain," ujarnya.
Kelimanya kemudian diserahkan ke Imigrasi Tanjungpinang untuk proses
selanjutnya. (Ogas)
EKONOMI
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

