EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Tiga Imigran Afganistan Diamankan Polsek RHF

* Diduga mereka kabur dari Rudenim Bandung
TANJUNGPINANG- Sebanyak tiga imigran asal Afganistan diamankan petugas

Polsek Bandara Raja Haji Fisabillah (RHF), sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu

(11/9). Ketiganya baru tiba dari Jakarta dengan penerbangan Lion Air, namun

saat petugas memeriksa dokumen keimigrasiannya, ketiga imigran tersebut

tidak dapat menunjukan paspor. "Mereka hanya membawa surat dari UNHCR

(organisasi pengungsian PBB-red)," ungkap Kapolsek Iptu Adam Lubis, kepada

Kepri Update, Kamis (12/9).

Menurut Adam pihaknya agak kesulitan berkomunikasi dengan ketiga Imigran

karena mereka tidak dapat berbahasa Inggris, namun saat ditanya tujuan

mereka, ketiganya mengaku hendak ke Australia.

Dari keterangan sementara awalnya mereka mengatakan sempat ditipu oleh orang

di Jakarta. Ketika itu ia hendak berangkat ke Australia. "Dia ternyata

bohong, dia bukan tertipu, diduga mereka ini lari dari Rudenim Bandung

karena kita temukan surat dari UNHCR," ucap Adam lagi. Setelah diperiksa

beberapa jam, Imigran tersebut langsung diserahkan ke Imigrasi Tanjungpinang

untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Agus Setiadi selaku Kasi Wasdakim Imigrasi Tanjungpinang mengatakan, mereka

memang sudah dilimpahkan ke Imigrasi oleh Kepolisian Bandara. Namun pihak

Imigrasi sedang menunggu orang yang bisa berbahasa Afgan. "Kita masih

menunggu penterjemah, karena mereka kurang bisa juga berbahasa Inggris, kami

juga belum tahu bagai mana ceritanaya sampai dia datang kesini," ucap Agus.

Ketiga Imigran Afganistan yang diamankan tersebut saat ini masih diinapkan

diruang Imigrasi Tanjungpinang. Setelah dilakukan pemeriksaan mereka akan

diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang. (Ogas Jambak)