* Diduga mereka kabur dari Rudenim Bandung
TANJUNGPINANG- Sebanyak tiga imigran asal Afganistan diamankan petugas
Polsek Bandara Raja Haji Fisabillah (RHF), sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu
(11/9). Ketiganya baru tiba dari Jakarta dengan penerbangan Lion Air, namun
saat petugas memeriksa dokumen keimigrasiannya, ketiga imigran tersebut
tidak dapat menunjukan paspor. "Mereka hanya membawa surat dari UNHCR
(organisasi pengungsian PBB-red)," ungkap Kapolsek Iptu Adam Lubis, kepada
Kepri Update, Kamis (12/9).
Menurut Adam pihaknya agak kesulitan berkomunikasi dengan ketiga Imigran
karena mereka tidak dapat berbahasa Inggris, namun saat ditanya tujuan
mereka, ketiganya mengaku hendak ke Australia.
Dari keterangan sementara awalnya mereka mengatakan sempat ditipu oleh orang
di Jakarta. Ketika itu ia hendak berangkat ke Australia. "Dia ternyata
bohong, dia bukan tertipu, diduga mereka ini lari dari Rudenim Bandung
karena kita temukan surat dari UNHCR," ucap Adam lagi. Setelah diperiksa
beberapa jam, Imigran tersebut langsung diserahkan ke Imigrasi Tanjungpinang
untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Agus Setiadi selaku Kasi Wasdakim Imigrasi Tanjungpinang mengatakan, mereka
memang sudah dilimpahkan ke Imigrasi oleh Kepolisian Bandara. Namun pihak
Imigrasi sedang menunggu orang yang bisa berbahasa Afgan. "Kita masih
menunggu penterjemah, karena mereka kurang bisa juga berbahasa Inggris, kami
juga belum tahu bagai mana ceritanaya sampai dia datang kesini," ucap Agus.
Ketiga Imigran Afganistan yang diamankan tersebut saat ini masih diinapkan
diruang Imigrasi Tanjungpinang. Setelah dilakukan pemeriksaan mereka akan
diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang. (Ogas Jambak)
EKONOMI
NASIONAL
POLITIK
