EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Wawako Syahrul: Pejabat bersalah akan diberikan sangsi tegas

TANJUNGPINANG- Wakil Walikota Tanjungpinang, H Syahrul SPd mengaskan bahwa

pegawai yang melakukan tindakan pidana akan diberikan sangsi tegas. Hal ini

disampaikan Syahrul kepada wartawan usai menyaksikan pemusnahan barang bukti

hasil kejahatan di Kejari Tanjungpinang, Kamis (5/9).

Menurut Syahrul sangsi yang akan diberikan kepada pejabat dan pegawai yang

melakukan tindakan pidana sudah diatur dalam aturan kepegawaian. Mengenai

sangsi yang akan diberikan kepada pejabat eselon IV Dinas Pekerjaan umum AK

(40) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap honorer DN (25), masih

dalam tahap pemeriksaan oleh inspektorat. "Kita akan berikan sangsi tegas,

namun saat ini masih dalam proses," ungkap Syahrul.

Sebelumnya AK diamankan penyidik Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang, karena

diduga melakukan penganiayaan terhadap DN yang mengakibatkan wajah dan tubuh

DN lebam. Akibatnya saat ini Kabid Bina Marga PU tersebut mendekam di

penjara Polres Tanjungpinang. (ogas jambak)