TANJUNGPINANG - Lagi asik mengunakan sabu Eka Agus Setiawaty (18) dan Karim (40) digrebek Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang di dalam kamar 402 Hotel Paradise Tanjungpinang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu dan beberapa alat hisap. Saat ini barang-barang tersebut sudah disita polisi sebagai barang bukti, Senin (23/9) sekitar pukul 23:00 WIB lalu.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan melalui KBO Satnarkoba Polres Tanjungpinang Iptu Efendi, Senin (30/9) mengatakan tersangka perempuan mengaku kalau dirinya memakai dengan pacarnya yang bernama Karim. "Saat digerebek, didalam kamar hotel hanya ada satu paket, dia mendapatkan barang ini dari si lelaki," ucap Efendi. Tidak lama kemudian, Karim datang ke kamar tersebut untuk mengantar makanan kepada kekasihnya. Dia tidak tahu kalau ternyata sudah ada polisi didalam. Kedua orang tersebut lalu digelandang ke Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil keterangan kedua orang ini. Memang dia memakai barang haram tersebut berdua dikamar," sambung Efendi.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa alat hisap, sabu sebanyak dua paket senilai Rp 1,5 juta serta satu unit motor yamaha Mio Soul dengan nopo BP 4042 TO. "Saya makai baru tiga bulan. Yang ngasih Karim, dia yang ngajak saya makai dikamar hotel," ucap Eka sambil menundukan kepalanya.
Sedangkan Karim saat ditamya juga mengatakan hal serupa. Dia sudah tiga kali mengkonsumsi sabu bersama Eka dikamar hotel. Diakuinya, kedua paket tersebut dibelinya seharga Rp 1,5 juta dengan temannya di Batam. Ia memilih hotel untuk mengkonsumsi sabu agar lebih nyaman saja. "Selama ini kalau kami makai berdua selalu dihotel itu," ucapnya lagi. (Ogas Jambak)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

