TANJUNGPINANG-
Menurut Kepala BNN Tanjungpinang Ahmad Yani, kepada wartawan usai penangkapan, ketiganya dibekuk setelah pihaknya mendapat inofrmasi dari warga dan penyidik BNN melakukan penyelidikan. "Ketiga tersangka ini sebelumnya sudah menjadi target operasi kami," kata A Yani. Dia mengatakan pihaknya mendapat informasi ketiga pelaku membawa barang haram itu di Meja Tujuh.
Saat digrebek BNN, ketiganya tidak dapat berbuat banyak. Setelah dilakukan penggeledahan, BNN menemukan dua paket kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu, dan satu potongan daun ganja yang dibungkus dalam kertas warna coklat. "Sabu diperkirakan beratnya mencapai lima gram, dan daun ganja diperkirakan 250 gram, tapi itu hanya perkiraan, karena kami belum melakukan penimbangan di pengadaian," ucap A Yani.
Ketiga oknum tersebut langsung digelandang ke Kantor BNN Kota Tanjungpinang, di Senggarang, dan langsung dilakukan pemeriksaan. Dia mengatakan ketiganya mengaku mendapat barang haram tersebut dari Kota Batam. (Dimas Wijaya)
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

