BATAM
Ketiga orang terdakwa tidak dihadirkan pihak Kejaksaaan untuk mengikuti persidangan. Padahal pengacara ketiga terdakwa hadir meskipun harus kecewa karena sidang ditunda tanpa pemberitahuan di persidangan.
“Kami belum tahu alasan penundaan sidang, seharusnyakan penundaan sidang disampaikan di persidangan?” ujar salah seorang pengacara ketiga terdakwa.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejari Batam, Armen Wijaya ketika dikonfirmasi terkait penundaan sidang kasus gelper Game Zone mengaku disebabkan oleh tuntutan yang belum siap.
“Tuntutannya belum siap karena prosesnya berjenjang, mudah-mudahan dalam minggu ini JPU sudah siap dengan tuntutannya,” ujar Armen saat ditemui diruang kerjanya sore tadi.
Ketika disinggung mengenai penundaan sidang pembacaan tuntutan yang tidak disampaikan melalui persidangan, Armen mengaku bahwa Jaksa Penuntut Umum(JPU) pasti telah memberitahukannya kepada pengacara para terdakwa.
Diberitakan sebelumnya persidangan kasus dugaan tindak pidana perjudian Gelper Game Zone dengan terdakwa Safrudin Ratutoli alias Nawi, Hari Honi Fitriani alias Indri dan Si(dibawah umur) yang digelar hari Senin(3/2/2014) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam nyaris ricuh.
Para pengunjung sidang sempat meneriaki Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto karena meminta Majelis Hakim untuk kembali menghadirkan saksi dari penyidik kepolisian Polda Kepri untuk mengkonfrontir keterangan terdakwa Nawi yang dianggap tidak berkesesuaian dengan keterangan yang ada di BAP.
Meski sempat gaduh karena teriakan dari pengunjung sidang, Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi dua orang Hakim Anggota tetap melanjutkan sidang dan akhirnya memutuskan menolak permohonan Jaksa Penutut Umum(JPU).
“Sidang ditunda hingga hari Senin depan(hari ini,red) untuk mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,”kata Jack. (sw)
EKONOMI
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

