JAKARTA - Dinilai cari aman, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat dicopot Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Jumhur diberhentikan karena mendukung pencapresan Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres PDIP. Jumhur juga loncat dari Partai Demokrat ke PDIP untuk memenuhi ambisi politiknya, setelah SBY tak lagi bekuasa.
Jabatan Jumhur sebagai kepala BNP2TKI digantikan oleh Gatot Abdullah Mansyur, mantan Duber RI untuk Arab Saudi.
"Presiden memberhentikan saya sebagai Kepala BNP2TKI dan digantikan oleh Bapak Gatot Abdullah Mansur per 11 Maret 2014," kata Jumhur Jakarta, Senin (17/3/2014).
"Secara khusus saya berterima kasih kepada Presiden RI yang telah mempercayakan saya untuk menjadi Kepala BNP2TKI selama ini," katanya.
Pemberhentian Jumhur berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2014 tertanggal 11 Maret 2014.
Sebagai pengganti Jumhur, Presiden Yudhoyono memang menunjuk mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Gatot Abdulah Mansyur.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam menjelaskan salah satu pertimbangan Presiden dalam memberhentikan Moh Jumhur Hidayat itu adalah dalam rangka penyegaran organisasi.
"Jumhur Hidayat sudah menjabat sebagai Kepala BNP2TKI selama lebih dari tujuh tahun," katanya. (mit)
EKONOMI
- Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

