TANJUNGPINANG - Satnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil membongkar pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi, di rumah di Perumahan Lembah Asri, Kelurahan Batu Sembilan, Tanjungpinang.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Soeharnoko, dalam konfrensi pers menyebutkan dari penggerebekan itu pihaknya berhasil menangkap seorang bandar berinisial H.
Selain itu polisi juga mengamankan 1.050 butir pil happy five, 350 butir pil ekstasi, 10 gram sabu, serta sejumlah bahan-bahan dan alat untuk membuat pil ekstasi.
Soeharnoko belum berani memastikan kaitan antara bandar berinisial H itu dengan dua bandar shabu yang ditangkap di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, beberapa waktu lalu.
"Kita melakukan pengembangan apakah ada hubungannya atau tidak. Namun yang jelas saat ini belum ada pelaku lain yang kita tangkap," pungkasnya. (ram)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
