TANJUNGPINANG - Satnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil membongkar pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi, di rumah di Perumahan Lembah Asri, Kelurahan Batu Sembilan, Tanjungpinang.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Soeharnoko, dalam konfrensi pers menyebutkan dari penggerebekan itu pihaknya berhasil menangkap seorang bandar berinisial H.
Selain itu polisi juga mengamankan 1.050 butir pil happy five, 350 butir pil ekstasi, 10 gram sabu, serta sejumlah bahan-bahan dan alat untuk membuat pil ekstasi.
Soeharnoko belum berani memastikan kaitan antara bandar berinisial H itu dengan dua bandar shabu yang ditangkap di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, beberapa waktu lalu.
"Kita melakukan pengembangan apakah ada hubungannya atau tidak. Namun yang jelas saat ini belum ada pelaku lain yang kita tangkap," pungkasnya. (ram)
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

