EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Lagi, Kapal Eagle Prestige Diduga Dilepas

BATAM - Kapal MV Eagle Pragtise yang masih sengketa diduga dilepas secara ilegal orang suruhan PT Bina Bahari Makmur (BBM), Senin (16/6/2014) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapal yang tengah bersandar di perairan pulau Janda Berhias itu diapit tiga unit tagboat suruhan PT BBM. Terlihat anak buah kapal tagboat yang sudah menguasai kapal berbendera Panama senilai Rp25 miliar tersebut dengan lelusa melepas ikatan kapal dan melemparkan tali untuk mengikat kapal.

"Dua jangkar kapal sudah diputus," ujar Rusli, Kuasa Hukum PT Masa Batam, sebagai pemilik kapal yang dibeli dari hasil lelang di pengadilan Singapura.

Meski semua tali dan jangkar sudah dilepas, namun kapal sengketa yang menyeret Direktur PT Diamond Marine Indah (DMI) ke jalur hukum dengan tuduhan sebagai aktor intelektual atas tindakan membuat dokumen palsu kapal Eagle Prestige atas laporan PT Masa Batam, tidak serta merta langsung ditarik.

Ketiga tagboot itu pun harus pergi meninggalkan kapal. Informasi di lapangan, kegiatan penarikan kapal ini dilakukan berdasarkan dari kekuatan selembar surat yang dikeluarkan dari Panama. Ada indikasi yang diduga bahwa secarik surat penarikan yang diduga hanya akal-akalan dari pihak PT BBM.

"Sudah kita klarifikasi ke Kedutaan Panama di Jakarta, Indonesia, tapi pihak Panama tidak pernah mengeluarkan secarik kertas apapun untuk penarikan kapal itu," kata Rusli.

Kepala Bidang Syahbandar Kantor Pelabuhan Batam, Jon Kenedi enggan menanggapi telepon wartawan. Sampai berita ini diunggah, Jon juga belum bersedia membalas pesan singkat yang dikirimkan ke selular miliknya terkait apakah pihaknya mengeluarkan surat olah gerak untuk ketiga tagboat yang merapat ke MV Eagle Pragtise. (Boy)