Hakim
BATAM - Persidangan pemalsuan dokumen MV Engedi eks Eagle Prestige yang dijadwalkan Jumat (26/9/2014) hari ini kembali ditunda menyusul terdakwa Hamidah Asmara Merialsa Intani alias Intan masih tak kunjung siuman.
"Sidang kami tunda hingga Senin pekan depan. Terdakwa masih dirawat inap di Awal Bros. Tapi sebenarnya menurut dokternya Intan sudah sembuh," kata Humas PN Batam Cahyono yang juga Ketua Majelis persidangan Intan kepada kepriupdate.com.
Masih kata Cahyono, jika sesuai jadwal sidang yang telah ditetapkan, terdakwa tak juga siuman maka majelis hakim akan memperpanjang masa pembantaran atau tak dihitung batas waktu penahanannya. Seperti diketahui masa penahanan Intan berakhir 30 September mendatang.
"Untuk masa pembantaran tidak ada batas waktunya. Ini kan kejadian di luar teknis," tuturnya.
Sementara itu Kasipidum Kejari Batam Armen Wijaya mengatakan memang dari laporan dokter RS Awal Bros, terdakwa sehat secara fisik. Namun sampai hari ini Intan belum siuman dan membuka matanya.
"Kita tidak tahu apakah dia sakit pura-pura atau sungguh-sungguh. Soalnya dia nggak juga mau ngomong dan buka matanya," ujar Amen saat dikonfirmasi kepriupdate.com.
Lebih lanjut dia menjelaskan dari perkiraan tim dokter, Intan mengalami sakit secara psikis. "Mungkin terdakwa tak kuat menahan masalah yang dihadapinya. Kami tegaskan jika yang bersangkutan sudah sehat dan siap disidangkan tentu akan kita bawa ke pengadilan," pungkas Armen. (taher)
EKONOMI
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

