LINGGA - Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lingga Hendry Efrizal, berang melihat sejumlah proyek pengerjaan jalan di Kecamatan Singkep menumpuk material di badan jalan umum, Rabu(24/9/2014).
"Pokoknya sebelum jam 6 sore ini, jalan harus dibersihkan. Tidak boleh mereka memakai badan jalan untuk meletakan material," katanya saat meninjau jalan Merdeka yang saat ini sedang proses pekerjaan peningkatan kapasitas dan pelebaran jalan.
Sahren, pengawas lapangan proyek pekerjaan jalan yang mendapat teguran itu langsung memerintahkan anak buahnya untuk membenahi material. Dua buah truk angkut dan beko dikerahkan mengangkut material di lokasi tersebut.
"Pemantauan akan kita lakukan tiap hari oleh unit Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pokoknya jalan ini harus bersih jangan ada tumpukan material lagi. Kontraktor harus memberi rasa nyaman bagi masyarakat, karena jalan ini fasilitas umum,," tegasnya.
Tahun ini Pemkab Lingga melalui Dinas Pekerjaan Umum sedang melaksanakan pekerjaan peningkatan jalan di Kecamatan Singkep. Sejumlah Jalan-jalan yang ada diperbesar dan ditingkatkan pekerjaannya dengan menambah lebar dan kekuatan jalan.(m syafiq)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

