EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kapolda Berencana Musnahkan Mesin Gelper

Berantas Judi Gelper

BATAM - Polda Kepri menangkap lima pelaku permainan judi Gelper di Komplek Paradise Centre, Nagoya Newtown. Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Selain pelaku turut diamankan 36 unit mesin ketangkasan gelper, pascapenggerebekan, Kamis (25/9/2014) petang. 

"Saat ini barang bukti dan pelaku sudah dibawa ke Polda. Pelaku termasuk pengelola U (Udin Mafia) masih diperiksa," kata Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo di Mapolda Kepri, Jumat (25/9/2014).  

Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit III juga menghadirkan pegawai Badan Pertahanan Modal (BPM) Pemko Batam terkait perizinan untuk menelusuri pemilik modal. Ia mengatakan, sebelum digerebek anggota sudah mengintai aktivitas perjudian di ruko tiga lantai tersebut. 

Kasubdit III Direskimum Polda Kepri, AKBP Asrial menambahkan lokasi perjudian yang dikelola Udin Mafia sudah beroperasi cukup lama.
Pada saat barang bukti akan dibawa, ada upaya pihak-pihak tertentu yang berusaha melobi polisi. 

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari, mengatakan ada wacananya untuk memusnahkan mesin gelper yang sudah diamankan. Namun wacana itu harus melalui putusan pengadilan walaupun berbagai kalangan termasuk dari DPR RI menyetujuinya.  

"Kami sudah mengirim surat ke Kejaksaan Tinggi Kepri namun belum ada tanggapan," pungkas Kapolda. (taher)