BATAM - Kamdani (35), warga sipil yang menjadi korban peluru nyasar saat bentrok antara anggota Yonif 134 Tuah Sakti dengan Brimob Polda Kepri ditahan oleh RSOB-BP Batam lantaran belum membayar uang perobatannya.
Korban baru bisa keluar rumah sakit pemerintah ini sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (27/11/2014) sore tadi setelah Kepala SDIT Harapan Insani, Suharmanto, melakukan negosiasi dengan kasir rumah sakit.
Suharmanto menyebutkan, negosiasi antara dirinya dengan pihak rumah sakit berlangsung alot sejak pukul 12.30 WIB siang. Dirinya harus membuat surat pernyataan tertulis yang menyebutkan biaya perobatan Kamdani ditanggung pemerintah.
Tidak diperbolehkannya pasien oleh RSOB-BP ini menambah daftar panjang deretan pasien yang ditahan oleh RS milik negara ini. Sebelumnya sempat juga seorang warga Tanjungpinang yang sudah menjadi mayat masih tetap ditahan oleh pihak RSOB lantaran keluarga belum membayar biaya perobatan pasien selama masih hidupnya.
Namun setelah ditebus oleh perusahaan si mayat, barulah keluarga bisa membawa pulang jenazah korban lakalantas tersebut. Tentu saja hal ini sangat disesalkan masyarakat, sebab rumah sakit seperti RSOB-BP tidak lagi melihat sisi kemanusiaan, namun telah menjadikan ajang bisnis.
Biaya perobatan Kamdani sendiri tercatat sebesar Rp17 juta. Padahal, sebelumnya Wali Kota Ahmad Dahlan dan petinggi TNI menyatakan biaya perobatan warga sipil itu mereka yang menanggung. Namun RSOB-BP tetap saja tidak mempedulikannya dengan alasan takut rugi. (david)
EKONOMI
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

