[caption id="attachment_2712" align="alignleft" width="300"]
TANJUNGPINANG - Praktik mafia pertambangan di Kepri sudah menggurita bahkan nyaris sulit disentuh hukum. Maklum saja para pemainnya merupakan mereka yang memiliki bekingan kuat baik secara sosial, finansial dan juga sisi politis.
Gelagat ini rupanya tercium juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewanti-wanti agar pejabat daerah ini jangan bermain-main dengan pengawasan atas pengeluaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pembayaran pajak royalti dan pelaksanaan reklamasi pascatambang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad dalam acara Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Kepri, Kamis (27/11/2014). Wajar saja Samad mengatakan demikian. Seperti diketahui praktik pertambangan bauksit terutama di Lingga dan Bintan nyaris dikuasai oleh pengusaha nakal. Celakanya saat ini para pelakunya sudah menjadi anggota dewan yang terhormat.
Tidak hanya tambang Samad juga menyoroti pemberian hibah bantuan sosial dari APBD yang juga cukup berpotensi digarong oleh tikus-tikus berdasi yang ada di pemerintahan Sani dan Soerya serta pejabat pemerintahan kota Batam dan wilayah lainnya.
"Sejauh ini banyak anggaran yang tak jelas dipergunakan. Satu contoh saja di Kepri ini banyak program pembangunan namun hasilnya hingga belum dirasakan langsung oleh masyarakat," sindir Samad. (hendri)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

