[caption id="attachment_2712" align="alignleft" width="300"]
TANJUNGPINANG - Praktik mafia pertambangan di Kepri sudah menggurita bahkan nyaris sulit disentuh hukum. Maklum saja para pemainnya merupakan mereka yang memiliki bekingan kuat baik secara sosial, finansial dan juga sisi politis.
Gelagat ini rupanya tercium juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewanti-wanti agar pejabat daerah ini jangan bermain-main dengan pengawasan atas pengeluaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pembayaran pajak royalti dan pelaksanaan reklamasi pascatambang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad dalam acara Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Kepri, Kamis (27/11/2014). Wajar saja Samad mengatakan demikian. Seperti diketahui praktik pertambangan bauksit terutama di Lingga dan Bintan nyaris dikuasai oleh pengusaha nakal. Celakanya saat ini para pelakunya sudah menjadi anggota dewan yang terhormat.
Tidak hanya tambang Samad juga menyoroti pemberian hibah bantuan sosial dari APBD yang juga cukup berpotensi digarong oleh tikus-tikus berdasi yang ada di pemerintahan Sani dan Soerya serta pejabat pemerintahan kota Batam dan wilayah lainnya.
"Sejauh ini banyak anggaran yang tak jelas dipergunakan. Satu contoh saja di Kepri ini banyak program pembangunan namun hasilnya hingga belum dirasakan langsung oleh masyarakat," sindir Samad. (hendri)