BATAM - Warga Bengkong Kolam bentrok dengan puluhan preman bayaran yang diduga berasal dari pengembang Arsikon milik Ketua Apindo Kepri, Cahya, Selasa (11/11/2014).
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 11.00 WIB, sekelompok orang bersenjata tajam mendatangi salah satu rumah warga yang masih tahap pembangunan. Lalu mengancam tukang yang sedang bekerja menggunakan samurai.
"Ada puluhan orang preman merusak rumah dan mengancam tukang," kata warga yang tak bersedia disebutkan.
Warga yang tahu intimidasi dari preman bayaran Arsikon itu langsung mengejar sekelompok preman tersebut. Karena merasa kalah jumlah, mereka kabur kocar kacir.
Warga yang sangat kesal bahkan mengejar sampai ke Perumahan Regata, Batam Centre, lengkap dengan senjata parang, samurai, cangkul dan sekop. Namun orang yang diburu berhasil kabur lewat belakang perumahan.
"Kalau tadi dapat sudah kami bakar," kesal warga.
Aparat polisi mengimbau agar masyarakat jangan sampai main hakim sendiri. "Kalau ada pengerusakan, laporkan ke Polisi. Karena ini wilayah Bengkong lapor ke Polsek Bengkong atau ke Polresta," kata Komisaris Polisi Firdaus, Kasat Binmas Polresta Barelang. (luthfi)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

