[caption id="attachment_2931" align="alignright" width="258"] Wong Ket Keong[/caption]
BATAM – Sempat lolos dari pengawasan X-Ray Pelabuhan Batam Center, Wong Ket Keong (29) WN Malaysia, akhirnya dibekuk Ditpam di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (22/12/2014) sekitar pukul 12.40 WIB.
Dari koper yang dia bawa, petugas menemukan pil setan inex 2.525 butir. Narkoba mematikan ini diselundupkan dari Johor Bahru Malaysia. Diduga Wong Ket Keong merupakan sindikat narkoba internasional yang berusaha meracuni generasi muda Indonesia.
“Petugas Ditpam tadi menangkap pelaku ketika melewati pintu X-Ray,” ujar Kabag Keuangan dan Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso.
Tersangka yang saat itu mengantongi paspor Malaysia no. A3317067 seyogyanya akan terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink pukul 14.15 WIB.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke polisi dan BC,” pungkasnya. (david)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

