BATAM - Sebanyak 13 pekerja seks komersial (PSK) asal Batam dideportasi oleh imigrasi Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center, Rabu (10/12/2014).
Pendamping TKI dari Kementrian Sosial, Febrina mengatakan "Mereka tersebut bukan TKI, kami menduga mereka adalah PSK yang menggunakan posport pelancong," tegasnya.
Nita (26), warga nagoya Batam yang ikut dipulangkan mengaku hanya jalan-jalan ke Malaysia. "Kami lagi di Pub Nyanyang, datang petugas imigrasi Malaysia terus kami ditangkap," katanya.
Lain lagi dengan Achi (20), warga Bengkong yang turut dipulangkan. Dia mengaku punya keluarga yang sudah menjadi warga negara Malaysia. Namun apes terjaring razia imigrasi.
Kini ke-13 wanita tersebut ditampung di penampungan sementara di Selter Dinsos Batam Sekupang. (david)
EKONOMI
- BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
