BATAM - Sebanyak 13 pekerja seks komersial (PSK) asal Batam dideportasi oleh imigrasi Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center, Rabu (10/12/2014).
Pendamping TKI dari Kementrian Sosial, Febrina mengatakan "Mereka tersebut bukan TKI, kami menduga mereka adalah PSK yang menggunakan posport pelancong," tegasnya.
Nita (26), warga nagoya Batam yang ikut dipulangkan mengaku hanya jalan-jalan ke Malaysia. "Kami lagi di Pub Nyanyang, datang petugas imigrasi Malaysia terus kami ditangkap," katanya.
Lain lagi dengan Achi (20), warga Bengkong yang turut dipulangkan. Dia mengaku punya keluarga yang sudah menjadi warga negara Malaysia. Namun apes terjaring razia imigrasi.
Kini ke-13 wanita tersebut ditampung di penampungan sementara di Selter Dinsos Batam Sekupang. (david)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

