EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Mendikbud: Kembali ke Kurikulum 2006

JAKARTA - Mendikbud Anies Baswedan akhirnya menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 dan mengembalikannya lagi ke kurikulum 2006. Namun, bagi sekolah yang sudah menerapkannya lebih dari satu semester ada pengecualian.

 

"Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan yaitu sejak tahun pelajaran 2013/2014. Kemudian menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013," kata Anies Baswedan di kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (5/12).

 

Menurutnya sekolah percontohan ini yang akan menjadi perintis dari Kurikulum 2013 yang dimatangkan. Pemerintah pun akan turut serta membantu percepatan perbaikan Kurikulum 2013.

 

"Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah ini mulai penyebaran ke sekolah lain di sekitarnya. Kami akan bekerjasama dengan sekolah untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional," terang dia.

 

Pemerintah tetap memberikan keringanan kepada sekolah yang telah tiga semester menjalankan Kurikulum 2013 tetapi tidak sanggup menjadi sekolah percontohan. Mereka boleh mengajukan keberatan kepada pemerintah.

 

"Catatan tambahan jika ada sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013 dipersilakan. Sekolah dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa dapat mengajukan diri ke Kemendikbud untuk dikecualikan," pungkas dia.



sumber: merdeka.com