EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Menko Polhukam Ingin Ambil Udara Kepri dari Tangan Singapura

[caption id="attachment_2025" align="alignleft" width="280"]Pesawat Keprisidenan saat mendarat di Bandara Hang Nadim Batam. foto: ist Pesawat Keprisidenan saat mendarat di Bandara Hang Nadim Batam. foto: ist[/caption]

JAKARTA - Menko Polhukam Tedjo Purdijatno mengatakan, kontrol udara Singapura atas udara di wilayag Kepri tidak berarti melanggar kedaulatan Indonesia. Tindakan tersebut diambil atas persetujuan International Civil Aviation Organization atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk keselamatan udara.

 

"Di sana untuk keselamatan harus dikendalikan. Ada aturan di sana yang disetujui oleh ICAO, Singapura mengontrol udara 100 mile, itu masuk ke wilayah kita, itu dikontrol oleh singapura. Bukan berarti masalah kedaulatan, tapi keselamatan," ujat Tedjo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/12).

 

Meski begitu, Tedjo tak mau berlama-lama lintas udara Kepri dipantau terus oleh Singapura. Pemerintah berencana mengambil alih kontrol dari negeri tersebut.

 

"Kita harus bisa upgrade peraturan kita, SDM kita, sehingga nanti bisa dikontrol oleh orang kita sendiri. Begitu masuk area Singapura, baru kontak ke tower Singapura. Harusnya begitu aturannya," tegas Tedjo,

 

Menurutnya, Indonesia juga memiliki pengalaman cukup baik dalam mengatur lalu lintas udara. Hal itu dibuktikan dengan penanganan kepadatan pesawat yang akan lepas landas atau mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Melihat itu, Tedjo berkeyakinan Indonesia bisa melakukannya, termasuk mempersiapkan fasilitas pendukungnya.

 

"Ini nantinya akan bicara kedaulatan juga. Karena pesawat-pesawat kita, patroli, harus izin ke Singapura. Memang alasannya untuk keselamatan penerbangan. Tapi itu wilayah kita sendiri. Nanti bagaimana caranya bisa kita kendalikan sendiri. Ini aturan dari International Civil Aviation Organization," pungkasnya.

sumber: merdeka