GRESIK - Aksi penyanderaan siswi SD oleh Fuad di depan Kodim berlangsung dramatis, Rabu (17/12/2014).
Anggota Kodim yang berhasil membujuk pelaku untuk naik ke mobil TNI langsung disergap oleh salah satu tentara. Tangan pelaku yang memegang pisau mampu ditarik selanjutnya didor oleh Tim Buser Polres Gresik dan tewas di dalam mobil.
Sebelumnya pelaku sempat minum di ruang kodim untuk dibujuk agar melepaskan korban sandera. Tetapi rupanya si pelaku yang diduga mengalami stes tetap mengancam korban.
Kepada petugas Fuad meminta tebusan lantaran dia memiliki hutang judi sebesar Rp 2 juta. Setelah itu ia pun minta agar diantar ke Tanjungperak.
Kasi Personel Kodim 0817 Gresik Kapten Arh Suwanto mengatakan, peristiwa penyanderaan terjadi selama kurang lebih dua jam.
Pelaku yang diketahui berasal dari Lombok, Mataram, ini akhirnya tewas setelah Tim Buser Polres Gresik menembak pelaku sebanyak dua kali.
Suwanto menjelaskan peristiwa penyanderaan terhadap seorang anak SD kelas IV bernama Syahriani Putri Agustin itu terjadi secara tiba-tiba di depan kantor Kodim 0817 Gresik, sekitar pukul 09.00 WIB. (lukman)
sumber: tvone
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

