[caption id="attachment_3040" align="alignright" width="278"] Pengurus AMOK Kepri melakukan audiensi dengan Ketua PN Batam. foto: AMOK/Koko[/caption]
BATAM - Keberadaan organisasi Asosiasi Media Online Kepri (AMOK) disambut gembira oleh lembaga penegak hukum di Kota Batam. Hal ini tercermin dalam pertemuan pengurus AMOK dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam Khairul Fuad di ruang kerjanya, Selasa (30/12/2014).
Dalam pertemuan dengan pengurus AMOK, Khairul Fuad berkeinginan menjadikan AMOK sebagai mitra para hakim guna mengawal penegakan hukum di Batam, dan tentunya diharapkan bisa berjalan baik dan sinkron.
Di samping itu, dia meminta pihak media khususnya media online yang tergabung di AMOK agar tidak merendahkan satu sama yang lain, namun bisa memupuk kerjasama yang baik.
Pada kesempatan tersebut, Khairul Fuad menyampaikan beberapa pesan dan harapan kepada seluruh anggota AMOK agar tiap pemberitaaan yang dibuat oleh AMOK dapat mencerdaskan masyarakat dan membuka wawasan bagi masyarakat.
Ia juga mengharapkan berita yang disajikan oleh anggota AMOK harus memperhatikan tentang kepentingan institusi yang diberitakan. Jangan sampai berita itu membuat masyarakat antipati atas berita yang dimuat tersebut.
Pengadilan Negeri Batam juga meminta anggota AMOK, agar berita menggunakan bahasa dan kalimat yang baik. Jangan membuat masyarakat yang membaca menjadi panas, serta pemberitaaan harus berjalan seimbang, dan harus ada konfirmasi dengan subyek yang diberitakan, atau sesuai dengan kaidah jurnalistik.
“Keinginan tersebut sangat diharapkan dan bisa menjadi pertimbangan bagi seluruh anggota AMOK. Dan memang pada kenyataannya pemberitaaan itu sebagai kontrol, agar Pengadilan Negeri bisa memperbaiki citra pekerjaan,” ujarn Khairul.
Ia menyebut setiap media sah-sah aja boleh mengawal apabila terjadi penyimpangan atas tugas-tugas dan pengawalan itu, namun pihaknya berharap jangan sampai menjatuhkan institusi di Pengadilan Negeri.
Khairul mengeluhkan banyak pemberitaan yang tidak baik terhadap PN Batam yang menurutnya sudah jauh lebih baik dibanding terdahulu, dan ini akan mengakibatkan investor bertanya, karena dengan adanya berita kurang baik, akan membawa dampak bagi investor.
”Setidaknya pemberitaan itu harus diperhalus dan tidak menvonis segala sesuatu yang belum jelas dan harus di konfirmasi. Sebab kadang berita ada yang positif dan ada yang negatif dan tentu ke depannya harus berimbang,” pinta Khairul.
Sementara itu Ketua AMOK Batam Rudiarjo Pangaribuan menyampaikan bahwa setiap anggota AMOK siap dikritik untuk menjadi media online yang lebih baik dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
”Dengan adanya kritik tersebut harapan kami ke depannya antara anggota AMOK Batam dan Pengadilan Negeri (PN) Batam dapat terjalin kerjasama dalam penegakan supremasi hukum di Kota Batam,” tutur Rudi. (humas AMOK)