[caption id="attachment_3502" align="alignright" width="290"] Emerson Yuntho. Foto: net[/caption]
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch menengarai penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri adalah sebuah rekayasa.
ICW menilai penangkapan ini erat hubungannya dengan KPK yang sebelumnya menetapkan calon Kapolri Komjen (pol) Budi Gunawan sebagai tersangka penerimaan hadiah dan rekening gendut.
"Rasanya terlalu cepat, ini betul betul proses rekayasa," kata aktivis ICW Emerson Juntho di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2014) siang.
Apalagi, lanjut Emerson, kasus seperti ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, kata dia, Polri juga menyerang balik KPK yang menetapkan pejabatnya sebagai tersangka korupsi, seperti kasus Susno Duadji dan Djoko Susilo.
"Ini bukan pertama kali. Jam 1 nanti kita akan kumpulkan massa disini (Gedung KPK) untuk memberi dukungan ke KPK," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Ronny F Sompie membenarkan bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri menangkap Bambang Widjojanto, pada pukul 07.30, pagi tadi.
Ronny menyebutkan, penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
sumber: kompas.com