EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kasus Haji Permata, Penyidik Masih Tunggu Petunjuk Jaksa

[caption id="attachment_2700" align="alignright" width="290"]Haji Permata yang juga pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam. Ft.ist Haji Permata yang juga pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam. Ft.ist[/caption]

KARIMUN - Polres Karimun masih menunggu petunjuk lanjutan dari Kejari Karimun dari kasus Haji Permata, pengusaha asal Batam yang didakwa UU Darurat Pasal 2 tentang penghasutan penyerangan ke Kantor DJBC Kepri.

 

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Hario Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, untuk berkas Haji Permata sebelum natal sudah keluar P19.

 

"Hari Senin kemarin sudah kita penuhi P19-nya jadi sekarang kita masih nunggu dari jaksa apa ada lagi yang harus kita lengkapi," ujarnya.

 

Masih kata Hario, otak intelektual penyerangan ke kantor BC Kepri ini masih dititipkan di Lapas Karimun, sampai nantinya menjalani persidangan

 

Seperti diketahui ratusan orang tak di Kenal (OTK) yang diketahui anak buah Haji Permata, menyerbu Kantor DJBC Kanwil khusus Kepri Sabtu (22/11/2014) pukul 04.00 WIB.

 

Penyerangan itu diduga terkait penangkapan terhadap kapal KM Jember Hati yang bermuatan rotan sekitar 178.000 kg yang dilakukan oleh BC 6003 dan BC 6007 Kanwil Tanjungbalai Karimun, Jumat (21/11/2014) sekitar pukul 16.00 WIB di perairan Tanjung Berakit Utara Pulau Bintan Kepri.

 

Sedikitnya 500 penyerang dari Tanjung Sengkuang Batam bergerak ke Karimun menggunakan empat unit boat khusus, melaju dengan kecepatan tinggi dan membawa senjata parang, obeng dan badik.

 

Namun pada saat itu TNI AL Karimun berhasil menghalau tiga boat hingga lari ke perbatasan. Sedangkan satu boat lagi yang yang membawa 180 orang sempat bersandar di pelabuhan pantai Pak Imam Baran telah ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka, termasuk Haji Permata. (red/amok)