[caption id="attachment_3258" align="alignright" width="290"] Ilustrasi[/caption]
BATAM - Warga perumahan Pancur Swadaya Tanjung Piayu RT 5 RW 4, berbondong-bondongn datang ke Kantor DPRD Kota Batam untuk menindak lanjuti masalah pembuangan limbah yang dibuang di samping SMNPN 40 batam tanjung piayu.
Ditemani oraganisasi Pemuda Pancasila warga mengeluhkan hilangnya limbah yang akan menjadi barang bukti bahwa PT Penyap telah membuang limbah di daerah tersebut pada Sabtu (3/1/15) lalu.
"Limbah tersebut sudah ada sejak lebih dari tiga bulan yang lalu, biasanya kami (warga) bergantian untuk menjaga agar limbah tersebut tidak dicuri karena permasalahannya belum selesai. kemungkinan mereka mengambilnya Minggu dini hari sebab, malamnya masih ada warga yang meliha limbah itu," ujar Ibu Gali kepada kepriupdate.com, Selasa (13/1/15).
Warga menduga, yang mencuri limbah tersebut adalah orang suruhan Jurado Komisi 3 DPRD Kota Batam. pasalnya, warga beberapa waktu lalu pernah bersitegang dengannya terkait malasah limbah ini. Warga menolak keputusan Jurado untuk mengangkut limbah tersebut dikarenakan akan dijadikan bukti.
Saat warga beserta Pemuda pancasila datang ke kantor dewan, mereka kecewa karena tidak berhasil bertemu dengan Jurado. Pemantauan kepriupdate.com melihat beberapa anggota pemuda pancasila berusaha mencari keberadaannya ke kantor Bapelda.
"Senin (20/10/14) lalu ada empat orang perwakilan wargakami yang ditahan atas tuduhan pemerasan karena masalah limbah ini.padahal mereka tidak ada memeras, tapi mereka dijebak, ujar Ibu Gali.
Warga berharap, Werton Pangabean Komisi tiga DPRD Kota batam dapilk Tanjung Piayu membantu warga untuk menyelesaikan masalah ini dan mengeluarkan warga mereka yang ditahan.
"Tidak hanya anak-anak saja yang gatal-gatal, tapi kita orang dewasa pun juga sudah banyak yang sakit," keluh warga lainnya. (defrizal)