[caption id="attachment_3290" align="alignright" width="290"] Spanduk seruan mogok buruh PT Sanmina. foto: kepriupdate/defrizal[/caption]
BATAM - Pascaricuh mogok kerja buruh PT Sanmina-SCI, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar rapat dengan buruh dan manajemen PT Sanmina di Pemko Batam, Selasa (13/1/15) sore . Rapat tertutup tersebut juga dihadiri oleh Walikota Batam yaitu Ahmad Dahlan, Jarefriadi selaku Kepala Disnaker, dan perwakilan dari Polresta Barelang.
Rapat yang berlansung selama kurang lebih dua jam ini tidak juga membuahkan hasil. Pasalnya, manajemen perusahaan dan buruh sama-sama kukuh dengan keputusan dan tuntutannya.
PT Sanmina tetap bulat dengan keputusannya untuk memberhenti kerjakan ketua PUK FSPMI PT Sanmina, Darmo Juono karena dinilai tidak disiplin dalam bekerja. Sedangkan buruh juga tetap bersikukuh dengan tuntutannya agar Ketua PUK tersebut tetap di pekerjakan.
"Yang minta saya bekerja kembali adalah kawan-kawan makanya mereka mogok kerja, kalau saya pribadi mengikuti jalur mediasi karena saya yakin saya benar," ujar Darmo juwono kepada kepriupdate.com, usai rapat.
Sementara itu Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan bahwa dirinya telah memberikan beberapa poin kesepakatan kepada pihak manajemen namun ditolak.
"Saya menawarkan agar memperkerjakan Darmo Djuono kembali selama tiga bulan sebagai percobaan, apabila tidak ada perubahan sikap maka manajemen boleh memberhentikannya," ujarnya. (defrizal)