[caption id="attachment_3763" align="alignleft" width="290"] Ketua DPRD Lingga M Nizar, mendesak Pemkab Lingga transparan dalam penggunaan anggaran. Foto: net[/caption]
Buruk Dalam Kelola Anggaran
LINGGA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai Pemkab Lingga buruk dalam mengelola anggaran APBD. Untuk itu Kemenkeu memberi dua opsi untuk menyelesaikan persoalan hutang Pemkab kepada pihak ketiga yakni menambah atau efesiensi anggaran.
Kabag Humas Pemkab Lingga, Okta mengatakan dalam konsultasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lingga dengan dengan Kemenkeu itu, turut dihadiri oleh bupati, sekda serta empat anggota DPRD Lingga.
"Ada dua opsi yang nanti butuh persetujuan di dewan, pertama menambah atau pun efesiensi APBD," jelas Okta.
Dia juga menjelaskan pihak eksekutif dalam waktu dekat segera menyurati DPRD Lingga untuk mendudukan dua opsi tersebut. "Rencananya dalam beberapa hari ini kami akan menyurati," paparnya.
Terkait dengan hutang terhadap pihak ketiga, Kemenkeu menyarankan harus segera dibayar. "Yang jelas ini akan didudukan terlebih dahulu dengan DPRD," pungkasnya.
Di tempat terpisah Ketua DPRD Lingga M Nizar menjelaskan sampai saat ini secara lembaga, pihaknya belum terima surat resmi dari pemerintah.
"DPRD tidak mau mempersoalkan hal ini dianggap sepele, persoalan ini seolah-olah eksekutif melemparkan bola panas kepada legislatif, sehingga terkesan main kucing-kucingan," tegas Nizar.
Ia juga kecewa dengan eksekutif lantaran DPRD belum menerima surat resmi rekomendasi Kemenkeu. "Ya kita minta pemerintah harus transparan lah terkait dengan dana APBD murni tahun 2015. APBD murni tidak boleh diganggu gugat lagi ataupun diotak-atik," ancamnya.
Kabar menyebutkan, buruknya penataan anggaran di Pemkab Lingga ini terkait dugaan para pejabat Lingga yang sering menghamburkan anggaran untuk kegiatan tak tepat guna. Isu miring yang berhembus, para pejabat Lingga kerap berlibur ke Jakarta dan Bali, hanya untuk berfoya-foya. (misranto)