[caption id="attachment_3976" align="alignright" width="290"] ilustrasi[/caption]
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan rencana pemerintah menaikkan pajak akan menciptakan distorsi ekonomi. Pasalnya bisa menurunkan minat pasar dan bisnis.
"Kenaikan pajak yang sekitar Rp400 triliun itu akan diambil dari mana? Kenaikan itu pada akhirnya tidak menimbulkan pertumbuhan, tapi distorsi ekonomi," jelas Ketua Umum Apindo Haryadi B Sukamdani di Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Menurut Haryadi, sektor bisnis properti akan menerima dampak signifikan berupa perlambatan pertumbuhan. Sebab kenaikan pajak berkisar 40,3 persen pada 2015.
Ia mengatakan, Apindo dan Persatuan Pengusaha Real-Estat Indonesia (REI) sepakat saat kebijakan tersebut terlaksana maka terjadi kenaikan sebesar 45 persen pada pajak yang harus ditanggung konsumen.
"Imbasnya bukan propertinya saja yang rontok tapi pabrik semen, pabrik besi beton, bahkan para pekerja konstruksi juga akan lesu. Dampaknya akan luas sekali," ungkap dia.
Sejauh ini, target penerimaan sebesar Rp1.484,6 triliun dari yang sebelumnya Rp1.058,3 triliun tersebut adalah sangat tidak realistis, mengingat hingga saat ini masih terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi.
"Sektor industri seperti batu bara, kelapa sawit juga mengalami penurunan harga, sektor properti mulai stagnan, sektor retail pun ikut menurun. Kebanyakan menunjukan penurunan kinerja," terang dia,
Melalui Apindo, Kadin, dan sejumlah asosiasi perusahaan lainnya, ia menyampaikan rencana kenaikan pajak ditakutkan menjadi bumerang bagi pemerintah.
"Kami takutkan ini akan menyebabkan penurunan ekonomi, bukan pertumbuhan seperti yang kita harapkan," tutur dia.
sumber: inilah.com