[caption id="attachment_4011" align="alignright" width="290"] Kabareskrim Komjen Budi Waseso. foto: net[/caption]
JAKARTA - Tidak ada manusia yang sempurna. Beginilah kondisi aparat hukum di republik. Kabareskrim Komjen Budi Waseso yang digadang-gadang bakal jadi Kapolri menggantikan kolega dekatnya Komjen BG, tersandung masalah juga.
Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Terkait kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Komjen Budi Waseso.
Dugaan tindak pidana tersebut dilaporkan pada tahun 2012 oleh Wakapolda Sulawesi Utara kala itu, Kombes Jenmard Mangolui Simatupang.
"Waktu itu Budi Waseso masih berpangkat Brigjen. Dia menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) di Mabes Polri yang ngurusin mutasi-mutasi anggota Polri," kata Wakil Koordinator Kontras, Chrisbiantoro di kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2015).
Chrisbiantoro menjelaskan, pada tahun 2012 itu Jenmard dimutasi ke Mabes Polri sebagai perwira non job di bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma). Mutasi non job semacam itu biasanya dilakukan jika seorang polisi melakukan pelanggaran.
"Sementara Pak Jenmard tidak merasa melakukan pelanggaran. Dulu kami pernah ketemu beliau, dia cerita seperti itu," katanya.
Jenmard bersama 3 perwira lain yaitu Komisaris Besar Ishak Robinson Sampe sebagai Irwasda Polda Sulut lalu Kabid Propam Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Stephanus Lumowa dimutasi tanpa jabatan di Yanma Polri. Ketiganya diduga dimutasi atas tuduhan suap yang dilaporkan Karopaminal Brigjen Budi.
Jenmard melaporkan balik Budi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan tindak pemalsuan atas keterangan palsu yang menjadi dasar mutasinya pada bulan Juni 2012. Jenmard melaporkan Budi pada tahun yang sama. Namun kala itu Budi telah dipindahtugaskan sebagai Kapolda Gorontalo.
"Saat itu Kabareskrimnya Pak Sutarman. Sampai sekarang kasus ini belum selesai," kata Chris.
Oleh karena itu ia meminta Bareskrim agar melanjutkan laporan itu. Terlebih saat ini Budi Waseso masuk dalam kandidat calon Kapolri. "Ini harus dituntaskan. Pak Sutarman dan Pak Jenmard harus ditanya lagi," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Komjen Budi Waseso ataupun Mabes Polri. (red)
sumber: detik.com