EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Dealer Pungut Biaya Tambahan, Wadirlantas Polda Kepri: Itu Pungli

[caption id="attachment_4138" align="alignright" width="290"]Wadirlantas Polda Kepri, AKBP Mohammad Aris. foto: kepriupdate Wadirlantas Polda Kepri, AKBP Mohammad Aris. foto: kepriupdate[/caption]

BATAM - Masyarakat mengeluhkan pungutan liar yang dilakukan dealer kendaraan saat mengurus perpanjangan plat nomor kendaraan sementara. Padahal warga sudah lelah menanti plat yang asli.

 

"Sudah 1 tahun ini saya menunggu plat asli keluar. Eh malah mereka (dealer) mengatasnamakan Samsat Batam minta duit lagi, kan sudah dibayar tempo hari," keluh salah seorang warga Bengkong kepada wartawan, Kamis (12/2).

 

Dia mengaku sudah membayar PNBP di Kantor Samsat Batam sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

 

"Katanya tinggal tunggu plat asli, tapi sampai sekarang belum juga keluar. Giliran mau urus plat sementara lagi malah dipungut biaya Rp35 ribu oleh dealer," kecewanya.

 

Wakil Direktur Lalu-lintas Polda Kepri, AKBP Mohammad Aris saat dikonfirmasi kepriupdate.com mengaku terkejut. Pasalnya hal tersebut tidak dibenarkan karena tergolong pungutan liar (pungli).

 

"Tidak dibenarkan memungut biaya tambahan, itu pungli. Kalau memang dealer atau ada oknum di dealer pungut biaya lagi dengan mengatasnakan Samsat, itu tidak benar. Kita akan panggil seluru dealer segera," tegas Wadirlantas.

 

Terkait kekosongan plat kendaraan saat ini, pihaknya meminta maaf. Sebab sampai saat ini tender di Korlantas Mabes Polri mengalami keterlambatan. Seluruh Samsat di Indonesia mengalami hal serupa.

 

"Kita juga nggak enak melihatnya. Tapi ini kebijakan dari pusat (Korlantas), sekarang masih proses lelang, semoga Juni sudah bisa dituntaskan," sebutnya.

 

Guna mengantisipasi kekosongan plat nomor itu, Dirlantas Polda Kepri sejak tahun 2012 lalu telah membuat kebijakan supaya mengadakan plat nomor sendiri.

 

"Kita jamin tidak akan ditilang, tetapi bila geng motor atau masyarakat yang tak lengkap persyaratan berkendara seperti STNK, SIM, helm, spion tentu akan dikenakan sanksi," tegasnya. (red/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *