EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Disnaker Batam: Klinik Vely Batuaji Mangkir Panggilan

Kasus PHK Sepihak Kepada 4 Bidan

 

[caption id="attachment_4145" align="alignright" width="290"]Inilah klinik Vely di Fanindo Batuaji. foto: amok Inilah klinik Vely di Fanindo Batuaji. foto: amok[/caption]

BATAM - Disnaker Batam mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada pimpinan Klinik Vely pada tanggal 21 Januari 2015 lalu, terkait pemecatan secara sepihak terhadap empat bidannya.

 

Jalfirman selaku Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Batam mengaku telah mengirimkan surat panggilan pertama terhadap penanggung jawab klinik Vely untuk mengklarifikasi pengaduan pelapor.

 

"Kita sudah surati tanggal 21 Januari untuk hadir tanggal 27 Januari, tapi pihak klinik tidak hadir,” ujar Jalfirman kepada swarakepri (AMOK Group) Rabu (11/2/2015) malam.

 

Dia mengatakan dalam laporannya, t4 orang bidan tersebut mengadukan permasalahan lembur yang tidak sesuai ketentuan, kepesertaan Jamsostek, kontrak kerja yang diakhiri sepihak dan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Kami akan mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bipartit. Kalau tidak ada mufakat berarti berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial(PHI),” jelasnya.

 

Namun demikian, Jalfirman mengaku kedua belah pihak hingga saat ini masih kooperatif meskipun belum berhasil dipertemukan di kantor Disnaker Batam. "Besok (hari ini,red), kita akan melayangkan surat panggilan kedua. Kita tetap mendorong agar permasalahan ini diselesaikan secara mufakat,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya empat bidan yang bekerja di Klinik Vely menuntut haknya agar klinik itu bertanggung jawab karena telah melakukan pemutusan kontrak kerja tanpa alasan yang jelas.

 

"Kami tidak tahu salah kami apa, tiba-tiba saja kami diberhentikan. Padahal belum habis masa kontrak kerja, ujar Ce, salah satu Bidan yang di PHK sepihak, sore ini, Jumat (6/2/2015) di Batu Aji.

 

Ia mengatakan pihak Klinik Valy mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja pada tanggal 19 Januari 2015 dengan alasan efisiensi dan penyeimbangan operasional klinik. Padahal klinik tersebut justru melakukan peneriman tenaga kerja baru.

 

"Kami menuntut mereka (klinik) agar bertanggung jawab dan membayarkan sisa kontrak yang ada," harapnya. (red/amok)