[caption id="attachment_4392" align="alignleft" width="290"] Enrico[/caption]
BATAM - Badan Pengusaha (BP) Batam telah menyatakan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) selaku pengelola air bersih di Kota Batam.
Tidak diperpanjangnya kontrak tersebut dikarenakan keputusan mahkamah konstitusi yang melarang pihak swasta untuk menguasai air sehingga BP Batam berencana untuk melanjutkan pengelolaan air bersih di Kota Batam sendiri.
Meski kontrak tersebut berakhir pada tahun 2020 mendatang atau lima tahun lagi, Humas ATB Endrico Moreno berjanji tidak akan mengurangi pelayanannya terhadap pelanggan air besih ATB. Menurutnya ATB adalah pengelola air bersih terbaik di Indonesia dan meragukan kesiapan masyarakat jika pengelolaan air bersih tidak lagi dipegang oleh ATB.
"Apakah masyarakat siap jika air bersih Kota Batam tidak lagi di kelola ATB," tuturnya, Selasa (24/2/15). Menanggapi pernyataan ATB itu sebahagian besar warga kota ini mengaku sangat senang. Pasalnya tidak profesional.
"Penyedia air bersih ATB selama ini sangat diuntungkan. Coba lihat di daerah lain, PDAM kerja keras untuk mengolah air sungai yang kotor jadi bersih. Di Batam airnya bagus, tapi pelayanan buruk. Banyak sekali alasan ini itu saat melayani masyarakat. Jadi kami sangat setuju BP Batam tidak memperpanjang kontraknya," ujar Agus warga Kibing. (defrizal)
EKONOMI
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

