[caption id="attachment_2481" align="alignright" width="290"] Jokowi. foto: net[/caption]
JAKARTA - Presiden Jokowi memberhentikan sementara dua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dengan mengeluarkan Perpres pemberhentian sementara hingga masalah hukum yang membelit keduanya tuntas.
"Kami mengeluarkan Perppu untuk mengangkat pimpinan KPK yang baru untuk mengisi kekosongan, setelah itu Kepres pengangkatan tiga Plt," ujar Jokwo di Istana Negara, Rabu (18/2).
Ketiga Plt yang diangkat menggantikan sementara dua pimpinan yang ditetapkan sebagai tersangka dan satu lagi pimpinan yang lebih dahulu mengundurkan diri.
"Kami mengangkat Plt pimpinan KPK pada pak Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoaji dan Johan Budi," katanya.
Jokowi meminta setelah adanya Perppu dan Keppres, segera KPK menaati rambu-rambu kode etik yang berlaku untuk menjaga keharmonisan antar lembaga hukum yang ada.
Anggota Tim 9, Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah presiden ini. "Saya juga mengapresiasi kepada pak Budi Gunawan semoga beliau bisa menerima keputusan presiden ini," katanya. (redaksi)
sumber: tvone
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

