[caption id="attachment_3940" align="alignright" width="290"]
BATAM - Puluhan mahasiswa Batam menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (4/2/2014).
Dalam aksinya, mahasiwa menuntut ketegasan Kejari Batam Yusron terkait statemen yang pernah diutarakannya di salah satu media pada tahun 2014 silam. Bahwa di awal tahun 2015 ini Kejari Batam akan membuat kejutan tentang dugaan tindak pidana korupsi.
Namun hingga Feberuari 2015 ini Kajari Batam tidak membutikan ucapannya alias mandul. Dalam sikapnya, mahasiswa menuntut delapan poin tuntutan di antaranya:
Copot Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Batam karena tidak menyelesaikan dugaan kasus korupsi di Kota Batam. Usut tuntas dugaan korupsi tentang dana anggaran perayaan Tahu Baru 2013 oleh Dinas Pariwisata Batam. Usut tuntas dugaan korupsi pengadaan lampu hias pada acara MTQ Nasional di Kota Batam.
Usut dan tangkap kasus dugaan suap pejabat Dinas Pendidikan terhadap anggota DPRD Batam, periode 2009-2012. Selesaikan kasus Andalalin, retribusi parkir dan KIR Dinas perhubungan. Usut tuntas dugaan kasus korupsi RLTH oleh Dinas Sosial Batam.
Usut tuntas dugaan korupsi pengadaan alkes. Meminta Kejari Batam menyidik dasar kenaikan harga gas LPG 3 Kg di Batam. Kajari Batam, Yusron bersama beberapa jaksa turun menemui massa yang sedang berorasi dan mengatakan penyelidikan terhadap sejumlah kasus tersebut masih tetap berjalan. (red/amok)