[caption id="attachment_3883" align="alignleft" width="290"] Mikol dijual bebas di minimarket di Batam. Foto: kepriupdate/defrizal[/caption]
BATAM - Menteri perdagagangan (Mendag) Rachmat Gobel melarang minimarket dan supermarket menjual minuman beralkohol terhitung sejak 16 April 2015 mendatang. Peraturan ini siap dilaksanakan oleh para pedagang minimarket di Batam.
"Saya baru tahu kalau ada peraturan seperti itu, tapi kalau memang ada peraturan penarikan minuman beralkohol tentunya kami ikut saja," tutur Yuli, salah seorang pengelola minimarket di Sagulung, Senin (2/2/15) sore.
Berdasarkan pantauan kepriupdate.com di enam minimarket daerah Sagulung dan Batuaji, 5 diantaranya menjual minuman beralkohol, bahkan mereka juga menjajakan minuman dengan kadar alkohor sampai 20 persen.
"Kalau memang nantinya tidak boleh lagi, minuman ini akan kami minta tarik kembali oleh agennya," tutur Atong, pemilik minimarket Jozz Mart daerah Batuaji.
Namun ironisnya, minuman beralkohol yang dijajakan di gerai beberapa minimarket daerah pantauan, tidak dipisahkan dengan minuman lainnya. "Untungnya tidak banyak, paling dalam satu bulan tidak habis dua dus," tutur Yuli.
Dari wawancara dengan beberapa pemilik dan pengurus minimarket di daerah pantauan, mereka menyatakan setuju dan akan ikut dengan peraturan yang akan diberlakukan pemerintah. (defrizal)
EKONOMI
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

