EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Pedagang Minimarket Batam Siap Tak Jual Mikol

[caption id="attachment_3883" align="alignleft" width="290"]Mikol dijual bebas di minimarket di Batam. Foto: kepriupdate/defrizal Mikol dijual bebas di minimarket di Batam. Foto: kepriupdate/defrizal[/caption]

BATAM - Menteri perdagagangan (Mendag) Rachmat Gobel melarang minimarket dan supermarket menjual minuman beralkohol terhitung sejak 16 April 2015 mendatang. Peraturan ini siap dilaksanakan oleh para pedagang minimarket di Batam.

 

"Saya baru tahu kalau ada peraturan seperti itu, tapi kalau memang ada peraturan penarikan minuman beralkohol tentunya kami ikut saja," tutur Yuli, salah seorang pengelola minimarket di Sagulung, Senin (2/2/15) sore.

 

Berdasarkan pantauan kepriupdate.com di enam minimarket daerah Sagulung dan Batuaji, 5 diantaranya menjual minuman beralkohol, bahkan mereka juga menjajakan minuman dengan kadar alkohor sampai 20 persen.

 

"Kalau memang nantinya tidak boleh lagi, minuman ini akan kami minta tarik kembali oleh agennya," tutur Atong, pemilik minimarket Jozz Mart daerah Batuaji.

 

Namun ironisnya, minuman beralkohol yang dijajakan di gerai beberapa minimarket daerah pantauan, tidak dipisahkan dengan minuman lainnya. "Untungnya tidak banyak, paling dalam satu bulan tidak habis dua dus," tutur Yuli.

 

Dari wawancara dengan beberapa pemilik dan pengurus minimarket di daerah pantauan, mereka menyatakan setuju dan akan ikut dengan peraturan yang akan diberlakukan pemerintah. (defrizal)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *