[caption id="attachment_4258" align="alignright" width="290"]
BATAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam menggerebek delapan pasangan kumpul kebo saat sedang indehoi di Seraya, Nagoya, Selasa (17/2/2015).
Razia gabungan ini atas laporan RT/RW setempat bahwa di kos-kosan banyak pasangan tanpa nikah tinggal satu atap alias kumpul kebo.
Saat digerebek, delapan pasangan sedang indehoi dan tak bisa menunjukkan surat akta nikah. Satu pelaku merupakan warga negara Singapura.
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Batam, Hendra Pelani saat ditemui Seputar Kepri (AMOK Group) mengatakan, razia digelar untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2009 tentang adminitrasi kependudukan dan juga razia perda nomor 6 tahun 2002 tentang ketertiban sosial.
"Bagi warga yang tidak punya KTP maupun yang melakukan tindak asusila, akan kita serahkan kepada dinas kependudukan dan dinsos untuk diproses lebih lanjut," ujar Hendra Pelani. (red/amok)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

