[caption id="attachment_4258" align="alignright" width="290"]
BATAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam menggerebek delapan pasangan kumpul kebo saat sedang indehoi di Seraya, Nagoya, Selasa (17/2/2015).
Razia gabungan ini atas laporan RT/RW setempat bahwa di kos-kosan banyak pasangan tanpa nikah tinggal satu atap alias kumpul kebo.
Saat digerebek, delapan pasangan sedang indehoi dan tak bisa menunjukkan surat akta nikah. Satu pelaku merupakan warga negara Singapura.
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Batam, Hendra Pelani saat ditemui Seputar Kepri (AMOK Group) mengatakan, razia digelar untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2009 tentang adminitrasi kependudukan dan juga razia perda nomor 6 tahun 2002 tentang ketertiban sosial.
"Bagi warga yang tidak punya KTP maupun yang melakukan tindak asusila, akan kita serahkan kepada dinas kependudukan dan dinsos untuk diproses lebih lanjut," ujar Hendra Pelani. (red/amok)
EKONOMI
- BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
