EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Satpol PP Garuk 8 Pasangan Mesum di Nagoya

[caption id="attachment_4258" align="alignright" width="290"]Inilah pasangan kumpul kebo yang digaruk Satpol PP Batam. foto: koko/amok Inilah pasangan kumpul kebo yang digaruk Satpol PP Batam. foto: koko/amok[/caption]

BATAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam menggerebek delapan pasangan kumpul kebo saat sedang indehoi di Seraya, Nagoya, Selasa (17/2/2015).

 

Razia gabungan ini atas laporan RT/RW setempat bahwa di kos-kosan banyak pasangan tanpa nikah tinggal satu atap alias kumpul kebo.

 

Saat digerebek, delapan pasangan sedang indehoi dan tak bisa menunjukkan surat akta nikah. Satu pelaku merupakan warga negara Singapura.

 

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Batam, Hendra Pelani saat ditemui Seputar Kepri (AMOK Group) mengatakan, razia digelar untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2009 tentang adminitrasi kependudukan dan juga razia perda nomor 6 tahun 2002 tentang ketertiban sosial.

 

"Bagi warga yang tidak punya KTP maupun yang melakukan tindak asusila, akan kita serahkan kepada dinas kependudukan dan dinsos untuk diproses lebih lanjut," ujar Hendra Pelani. (red/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *