DABO - Memprihatinkan, sebab dari sekian banyak agen penjual gas elpiji di Lingga tak memiliki izin. Kebanyakan mereka menjual di toko bangunan, toko mesin dan toko bahan kebutuhan pokok.
Salah satu masyarakat Dabosingkep Samsuri mengatakan, gas elpiji, khususnya tabung isi 12 Kg sangat berbahaya jika diletakkan sembarangan. Jika salah penanganan bukan tidak mungkin akan terjadi ledakan yang besar dan menyebabkan kebakaran.
Menanggapi hal ini Camat Singkep Kisanjaya saat ditemui di kantornya, Selasa (3/3) mengatakan akan mengambil langkah untuk menanggapi masalah ini. Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai prosedur penanganan izin penjualan gas Elpiji 12 Kg ini.
"Kami akan melakukan evaluasi terkait mekanisme penjualan gas elpiji di daerah ini, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai hal ini," Kata Kisanjaya.
Diakuinya, sepanjang dirinya menjadi Camat Singkep memang belum ada mengeluarkan surat izin usaha tentang penjualan Gas Elpiji, apalagi mengenai surat izin lainnya seperti izin gangguan HO (Hinder Ordonantie) tentang gas elpiji. Dalam standard pengurusan izin usaha atau HO katanya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha salah satunya adalah keamanan dan lingkungan.
" Bikin SITU dan rekom HO itu harus ada beberapa kriteria, apalagi penjualan gas elpiji ini merupakan bahan berbahaya. Jaraknya harus dipertimbangkan dan standar lainnya. Untuk itu kita akan turun kelapangan dalam waktu dekat untuk mengecek keberadaan agen elpiji ini," ungkapnya. (misranto)
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

