[caption id="attachment_4712" align="alignright" width="290"]
BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Thailand dan Vietnam di perairan Anambas dan Natuna, pada 7 dan 10 Maret 2015 lalu.
Ketiga kapal pencuri tersebut di antaranya KM Suditya-15 (109 GT), KM Seroja (110GT) dan KM Serasi (110 GT).
Di KM Suditya petugas mengamankan sebanyak 13 nelayan Thailand. Kapal pencuri ikan ini ditangkap Kapal Patroli (KP) Hiu Macam 005 di laut Anambas 7 Maret 2015 sekitar pukul 17.15 WIB. Petugas menyita 800 kilogram ikan campur.
Tiga hari berikutnya, giliran KP Hiu Macan Tutul 002 menangkap dua kapal ikan asing asal Vietnam di perairan Natuna. Dari sini petugas mengamankan KM Seroja (110GT) dengan ABK 15 WNA Vietnam dan KM Serasi (110 GT) dengan ABK 15 WNA Vietnam.
Direktur Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin mengatakan, kapal ikan tersebut terbukti mencuri ikan dan melanggar kedaulatan teritorial laut RI.
"Para pelaku terbukti melanggar UUD No.45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2014 tentang perikanan dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp20 milyar," jelas Asep kepada seputar kepri (AMOK Group), Rabu (11/3).
Asep menjelaskan saat ini tiga kapal diamankan di Kesatuan Kerja PSDKP Jembatan 2 Barelang untuk menjalani pemeriksaan. Sementara para tersangka akan diserahkan ke Dirjen Imigrasi untuk dideportasi.
Nurman, nelayan Barelang mendesak kepada anak buah Menteri Susi Pudjiastuti itu agar menghukum nelayan asing itu dengan penjara seberat-beratnya.
"Bu Susi tolong jangan dideportasi, tapi diledakkan saja sama kapal-kapalnya. Kami nelayan Batam dan Kepri sudah lama menderita, ikan kami dicuri orang asing," pinta Nurman. (red/amok)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

