EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Anak Buah Menteri Susi Tangkap 3 Kapal Asing Pencuri Ikan di Anambas dan Natuna

[caption id="attachment_4712" align="alignright" width="290"]Petugas KKP mengamankan kapal ikan asing di perairan Anambas dan Natuna. foto: koko/amok Petugas KKP mengamankan kapal ikan asing di perairan Anambas dan Natuna. foto: koko/amok[/caption]

BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Thailand dan Vietnam di perairan Anambas dan Natuna, pada 7 dan 10 Maret 2015 lalu.

 

Ketiga kapal pencuri tersebut di antaranya KM Suditya-15 (109 GT), KM Seroja (110GT) dan KM Serasi (110 GT).

 

Di KM Suditya petugas mengamankan sebanyak 13 nelayan Thailand. Kapal pencuri ikan ini ditangkap Kapal Patroli (KP) Hiu Macam 005 di laut Anambas 7 Maret 2015 sekitar pukul 17.15 WIB. Petugas menyita 800 kilogram ikan campur.

 

Tiga hari berikutnya, giliran KP Hiu Macan Tutul 002 menangkap dua kapal ikan asing asal Vietnam di perairan Natuna. Dari sini petugas mengamankan KM Seroja (110GT) dengan ABK 15 WNA Vietnam dan KM Serasi (110 GT) dengan ABK 15 WNA Vietnam.

 

Direktur Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin mengatakan, kapal ikan tersebut terbukti mencuri ikan dan melanggar kedaulatan teritorial laut RI.

 

"Para pelaku terbukti melanggar UUD No.45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2014 tentang perikanan dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp20 milyar," jelas Asep kepada seputar kepri (AMOK Group), Rabu (11/3).

 

Asep menjelaskan saat ini tiga kapal diamankan di Kesatuan Kerja PSDKP Jembatan 2 Barelang untuk menjalani pemeriksaan. Sementara para tersangka akan diserahkan ke Dirjen Imigrasi untuk dideportasi.

 

Nurman, nelayan Barelang mendesak kepada anak buah Menteri Susi Pudjiastuti itu agar menghukum nelayan asing itu dengan penjara seberat-beratnya.

 

"Bu Susi tolong jangan dideportasi, tapi diledakkan saja sama kapal-kapalnya. Kami nelayan Batam dan Kepri sudah lama menderita, ikan kami dicuri orang asing," pinta Nurman. (red/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *