Saksi
[caption id="attachment_4016" align="alignleft" width="290"] Sabu-sabu foto: net[/caption]
BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri membenarkan telah menerima berkas pelimpahan empat tersangka pesta sabu-sabu di Windsor Phase Blok III Nagoya yang diduga ditangkap-lepas oleh Satnarkoba Polresta Barelang setelah sebelumnya ditangkap tim Buser Polsek Lubukbaja.
"Benar sudah kita terima pada hari Jumat (20/3/2015) lalu, tapi laporannya cuma sebatas bahwa para pelaku perlu direhabilitasi, itu saja," kata Adolinsyah, Staf Pelaksana Tugas Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kepri saat dikonfirmasi AMOK Group, Selasa (24/3/2015).
“Tugas kami hanya menerima berkas dan menindaklanjutin soal perawatan para pengguna yang akan kita rehabilitasi dan tingkat rehabilitasinya tergantung dari kondisi pasien,” tambahnya.
Menurut dia ke empat tersangka kini menjalani pengobatan jalan dan seminggu sekali mereka harus datang ke BNNP Kepri untuk menjalani pemeriksaan. "Ini sesuai dengan petunjuk dokter yang memeriksanya,” ujar Adolisnyah.
Disinggung soal adanya kasus lain yang diduga melibatkan para tersangka seperti indikasi komplotan pencurian kendaraaan, Adolinsyah lagi-lagi bahwa itu bukan domain dirinya mengomentari. “Kenapa Pak RT nya tidak melaporkan jika para tersangka ada indikasi seperti itu,” papar Adolinsah.
Ginting, Ketua RT Windsor Phase Blok III kembali mengungkapkan kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut. "Warga yang menyaksikan penangkapan pada malam itu tidak pernah di BAP oleh Polsek Lubukbaja," ungkapnya kepada AMOK Group, Selasa (24/3/2015).
Menurut Ginting kalau memang betul para tersangka itu dalam masa rehabilitasi di BNNP Kepri, artinya benar Polsek Lubukbaja dan Satnarkoba Polresta Barelang tidak main mata dalam kasus tersebut.
"Cuma kami warga Windsor berharap kepada polisi agar para tersangka jangan dilepas begitu saja. Sebab mereka diduga gembong pencurian kendaraan motor di daerah kami," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Lubukbaja mengamankan Sofyan Hadi Bin Armad Afendi, Johanes Bin Jumhari, Muhamad Anan Bin Saferil Filu dan Reli Handoko. Mereka kedapatan tengah berpesta sabu-sabu di salah satu ruko di Windsor Phase III, Rabu (18/3/2015) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Irham Halid ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap empat orang pengguna narkoba di Windsor oleh Polsek Lubukbaja.
Irham membantah telah melepas ke-4 pelaku tersebut melainkan telah dilimpahkan ke BNNP Kepri karena tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu. “Kita sudah limpahkan ke BNN dengan berita acara pelimpahan,” ujarnya kepada AMOK Group, Jumat (20/3/2015).
Irham juga mengatakan ke-4 orang pelaku tersebut telah menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkotika. Namun anehnya Irham menyebut para pelaku bukan warga Windsor, padahal Ketua RT Ginting menegaskan bahwa salah satu pelaku bernama Johan adalah petugas sekuriti di komplek tersebut. (red/tim amok)