Gustian
BATAM - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam diduga telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di luar prosedur atas bangunan hotel milik PT Surya Mentari Abadi di samping Hotel 89 Penuin, Nagoya, Batam.
Uniknya meski IMB tersebut diterbitkan tanggal 18 Maret 2015 lalu, fakta di lapangan pembangunan hotel yang disebut milik salah satu pengusaha Batam asal Karimun ini sudah mencapai 50 persen. Permasalahan ini sendiri sudah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Komisi I DPRD Batam sebanyak tiga kali.
Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyang-Nyang Haris Pratamura ketika dikonfirmasi membenarkan adanya RDP untuk membahas permasalahan IMB Hotel di Penuin ini. Ia mengatakan IMB telah dikeluarkan oleh BPM padahal Fatwa Planologi dari BP Batam belum dimiliki oleh pemilik Hotel tersebut.
“IMB sudah dikeluarkan BPM tapi Fatwa Planologi belum dikeluarkan BP Batam,” ujar Nyang-Nyang kepada swarakepri.com (AMOK Group), Jumat (20/3/2015) di ruang kerjanya.
Nyang-Nyang mengatakan bahwa lahan bangunan hotel yang sedang dibangun tersebut justru diduga berdiri di atas lahan hijau (buffer zone) yang seharusnya tidak diperbolehkan berdiri bangunan.
Permasalahan ini juga menjadi sorotan Ketua Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Edwar Kamaleng. Ia mengingatkan agar BPM Batam agar selektif untuk mengeluarkan IMB dan tidak hanya mengejar setoran dengan melabrak aturan yang ada.
“Gustian Riau memakai tim kajian dari mana? Bangunan sudah ada kok IMB baru diterbitkan. Harusnya IMB dulu baru mendirikan bangunan,” ujarnya, Senin (23/3/2015).
Edward menegaskan bahwa bangunan yang melanggar aturan harus dirobohkan. “Perlu ada ketegasan dari pihak terkait supaya para investor nakal di Batam taat pada aturan yang ada,” harapnya.
Terkait permasalahan ini, Edwar mengaku tengah mempersiapkan berkas untuk melaporkan Kepala BPM-PTSP Batam Gustian Riau atas dugaan korupsi terkait penerbitan IMB yang menyalahi aturan di Batam.
“Saat ini banyak Buffer Zone di Batam yang diduga telah diterbitkan IMB oleh pihak BPM,” pungkasnya.
Saat berita ini diunggah, Kepala BPM-PTSP Batam Gustian Riau belum berhasil dikonfirmasi.(red/amok)
EKONOMI
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

