[caption id="attachment_5334" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Sebanyak 589 napi dan tahanan Rutan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kelas II A Batam di Jalan Jenderal Sudirman Sei Baloi dipindahkan ke Rutan Barelang Tembesi, Sabtu (18/4/2015).
Proses pemindahan yang dilakukan secara bertahap dikawal ketat oleh pasukan dari Brimob Polda Kepri dan Polresta bersenjata lengkap dengan kendaraan barakuda.
Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Kepri Kombes (Pol) Kristianto Tory mengatakan, pemindahan ini berdasarkan permintaan dari Kantor Hukum dan HAM yang meminta bantuan pengawalan.
Personil yang diturunkan untuk pengawalan ini ada 286 Brimob, 125 personil Sabhara Polresta Barelang serta 20 pasukan motor dan 2 barakuda.
"Untuk proses pemindahan ke 589 tahanan dan napi tersebut, kita menggunakan bus sebanyak 8 bus dan akan kita lakukan 4 kali secara bertahap," kata Tory kepada AMOK Group.
Sementara itu Kepala Rutan Irhammuddin mengatakan, bahwa nantinya bangunan rutan tahanan yang lama akan digunakan sebagai Lembaga Permasyaratan khusus kelas III anak.
Lokasi rutan yang baru di Barelang kapasitasnya sekitar 480 orang, sementara yang saat ini cuma muat untuk 260 orang. (red/amok)
EKONOMI
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko


Home
»
Hukum
» Over Kapasitas, 589 Napi dan Tahanan Titipan Polisi-Jaksa Dipindah ke
Rutan Tembesi Barelang