[caption id="attachment_5334" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Sebanyak 589 napi dan tahanan Rutan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kelas II A Batam di Jalan Jenderal Sudirman Sei Baloi dipindahkan ke Rutan Barelang Tembesi, Sabtu (18/4/2015).
Proses pemindahan yang dilakukan secara bertahap dikawal ketat oleh pasukan dari Brimob Polda Kepri dan Polresta bersenjata lengkap dengan kendaraan barakuda.
Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Kepri Kombes (Pol) Kristianto Tory mengatakan, pemindahan ini berdasarkan permintaan dari Kantor Hukum dan HAM yang meminta bantuan pengawalan.
Personil yang diturunkan untuk pengawalan ini ada 286 Brimob, 125 personil Sabhara Polresta Barelang serta 20 pasukan motor dan 2 barakuda.
"Untuk proses pemindahan ke 589 tahanan dan napi tersebut, kita menggunakan bus sebanyak 8 bus dan akan kita lakukan 4 kali secara bertahap," kata Tory kepada AMOK Group.
Sementara itu Kepala Rutan Irhammuddin mengatakan, bahwa nantinya bangunan rutan tahanan yang lama akan digunakan sebagai Lembaga Permasyaratan khusus kelas III anak.
Lokasi rutan yang baru di Barelang kapasitasnya sekitar 480 orang, sementara yang saat ini cuma muat untuk 260 orang. (red/amok)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam

Home
»
Hukum
» Over Kapasitas, 589 Napi dan Tahanan Titipan Polisi-Jaksa Dipindah ke
Rutan Tembesi Barelang