[caption id="attachment_5088" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Kasus dugaan suap limbah B3 milik PT Three Cast Indonesia (TCI) yang menyeret oknum anggota Komisi III DPRD terus menggelinding bak bola panas.
Yanto, salah seorang warga Sagulung mengatakan seharusnya kasus temuan limba B3 itu diungkap dengan seterang-terangnya ke publik. Sebab dampak yang akan ditimbulkan dari sisa limbah itu sangat berbahaya bagi masyarakat Batam bahkan dunia.
Ia mencontohkan setiap limbah B3 pasti mengandung zat mercury. Zat ini bisa mengalir ke laut dan membuat habitat laut seperti ikan terpapar.
"Bayangkan ikan yang ditangkap nelayan terus kita makan, ini kan bisa berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.
Menurut dia bila perusahaan memang terbukti bersalah telah membuang limbah harus diberi sanksi tegas. Agar ada efek jera bagi perusahaan lain untuk tidak melanggar hukum.
"Apalagi para wakil rakyat telah dibayar oleh negara untuk melakukan sidak ke perusahaan pembuang limbah. Jadi polisi harus mengusut kasus perusahaan Three Cast," pinta Yanto.
Terkait dengan kasus ini Ketua DPRD Batam Nuryanto mengungkapkan rasa keprihatinannya. Mengapa kasus temuan limbah tersebut tidak ditangani dengan serius.
"Ya setuju diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Cak Nur sapaan akrab Ketua DPRD Batam ini kepada swarakepri (AMOK Group), Selasa (31/3/2015). (red/amok)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

